KARIMUN – Polres Karimun telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial DA, anak dari Wakil Bupati Karimun, karena terlibat dalam penyimpanan sabu-sabu seberat 1,9 kilogram. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun di salah satu hotel di Tanjungbalai Karimun pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian ini telah memicu kehebohan di masyarakat Karimun, karena melibatkan anggota keluarga pejabat. DA ditangkap bersama tiga rekannya, yaitu FA, PN, DA, dan MR. Keempat tersangka ditangkap saat tengah berada di hotel tersebut.

Pada Senin, 7 Agustus 2023, Polres Karimun menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, yang didampingi oleh AKP Arsyad Riyandi, Kasat Reserse Narkoba.

Namun, hanya beberapa hari setelah pengungkapan kasus ini, terjadi pergeseran dalam struktur kepemimpinan. AKP Arsyad Riyandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, mendapatkan mutasi jabatan. Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber internal, pada Jumat, 11 Agustus 2023, Arsyad dipromosikan sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com