Katasulsel.com,Sidrap — Namanya Andi Muhammad Gusli C. Ia tercatat sebagai Kepala Desa (Kades) di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat naik berpidato dalam acara Deklarasi Kampung Bebas Narkoba “Sipakainge” di desanya, Senin, 18 September 2023, Andi Gusli menegaskan bahwa desanya saat ini belum terkontaminasi dengan pengaruh narkoba.
Dihadapan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah., SIK dan unsur yudikatif lainnya yang hadir, Andi Gusli menjamin tidak ada satupun warganya yang terlibat menjadi kurir, apalagi bandar narkoba.
“Tidak ada warga saya yang terlibat narkoba menjadi kurir ataupun bandar narkoba. Tidak satupun yang terlibat terjun ke bisnis haram tersebut,” tegas Andi Gusli dengan suara lantang dari ujung pembesar suara (mik)
Meskipun demikian, sambungnya, bukan tidak mungkin masih ada sebagian kecil yang memakai narkoba yang ia pastikan bahwa mereka semua adalah korban. Olehnya itu, Andi Gusli ingin dengan do deklarasikannya kampung bebas narkoba di wilayahnya itu, seluruh masyarakat yang dipimpinnya benar-benar sudah bersih dari narkoba ke depannya.
“Harapan saya seperti itu, apalagi kami punya posko dengan dilengkapi personel yang setiap saat akan membantu masyarakat kami untuk terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi Gusli juga menyambung harapannya agar kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba “Sipakainge” di Desa Teteaji tersebut, bukan bersifat seremonial belaka dan ada tindak yang nyata dari semua pihak dalam memerangi narkoba
Andi Gusli juga menyampaikan bahwa program kampung bebas narkoba yang dideklarasikan desanya itu merupakan inisiatif dan merupakan Program Pemerintah Desa Teteaji yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Pemerintah Desa sebagai bukti nyata dukungan serta komitmen menjadikan desanya terbebas dari narkoba (*)
Tinggalkan Balasan