Enrekang, Katasulsel.com — Rutan Kelas IIB Enrekang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua pegawai teladan periode Triwulan I Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada Ardianto dan Muh. Luthfi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan disiplin tinggi dalam melaksanakan tugas mereka.

Kepala Rutan Enrekang, H. Muhammad Ali Sabri, Bc.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa pemberian reward ini bertujuan untuk memotivasi seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerja dan menjadi contoh bagi yang lain.

“Reward ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja Ardianto dan Muh. Luthfi yang telah menunjukkan dedikasi dan disiplin tinggi dalam melaksanakan tugas mereka,” ujar H. Muhammad Ali Sabri.

Diharapkan bahwa pemberian reward ini dapat memotivasi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja mereka dan menjadi contoh bagi yang lain.

Pemberian reward ini juga merupakan langkah nyata Rutan Kelas IIB Enrekang dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.

“Pemberian reward ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam membangun Zona Integritas di Rutan Kelas IIB Enrekang,” ujar H. Muhammad Ali Sabri.

“Kami berharap bahwa dengan adanya reward ini, integritas dan kinerja seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Enrekang dapat meningkat,” tambahnya.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com