Katasulsel.com, Sidrap — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap melakukan patroli malam untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Senin, 25 Maret 2024 malam. Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) di wilayah Watang Pulu.

Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendalam terhadap beberapa THM yang beroperasi di malam hari. Mereka memastikan bahwa THM tersebut mematuhi ketentuan waktu penutupan yang berlaku selama bulan Ramadhan.

Kabid Trantibum, Kaharuddin Djohan, bersama Kasi Operasional Mardianto dan Kasi SDM Baharuddin, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dan laporan dari masyarakat.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kegiatan di THM tidak mengganggu ibadah umat Muslim serta menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.

Kaharuddin juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus mengawasi dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci ini.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran yang ditemukan selama patroli malam tersebut. Namun, Satpol PP Sidrap tetap akan melakukan pengawasan intensif guna menjaga ketentraman dan kedamaian selama bulan Ramadhan di wilayah mereka. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com