banner 650x65

Sidrap, katasulsel.com — Adrian, seorang remaja berusia 19 tahun dari Kelurahan Todang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, tak pernah menyangka mimpinya memiliki motor trail berujung malang

Keinginannya yang kuat untuk memiliki sepeda motor trail, membuatnya terjebak dalam penipuan yang merugikannya Rp18,5 juta.

banner 400x600

Kejadiannya berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024, sekira Pukul 10.09 WITA, kala itu, Adrian melihat sebuah postingan sepeda motor trail yang dijual dengan harga menarik di Facebook.

Gambar sepeda motor trail yang dipajang pelaku itu, membakar semangat Adrian. Tanpa ragu, Adrian pun menghubungi penjual melalui Messenger.

Penjual, yang mengaku bernama Rudi, meminta Adrian untuk melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp di nomor 0821 88XX. Setelah berkomunikasi lebih lanjut, Adrian dan Rudi sepakat dengan harga Rp18,5 juta.
Rudi lalu mengarahkan Adrian untuk bertemu di sebuah tempat di Pinrang, guna mengecek motor tersebut.

Ditemani tiga rekannya dari Sidrap, Adrian berangkat ke Pinrang. Setibanya di lokasi yang ditunjukkan Rudi, Adrian melihat dan bahkan sempat mencoba motor tersebut.