banner 650x65

Konawe Utara – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Safruddin, kembali menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam setiap apel pagi, Safruddin selalu mengingatkan seluruh ASN untuk tetap netral dalam suksesi pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya kira sudah jelas, pegawai itu tidak boleh mengkampanyekan pasangan calon. Betul dia punya hak politik, tetapi hak untuk memilih. Memilih yang dimaksud pada saat pencoblosan,” kata Safruddin, Rabu, 24 Juli 2024

Safruddin menjelaskan bahwa ASN harus menjaga sikap netral dalam menjalankan tugas mereka, dan jika ada yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, hal tersebut bersifat personal.

“Pastinya akan ada punishment pada orang yang terlibat dan pastinya tindakan sanksinya terukur sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” jelasnya.

Mantan Kadis DPMD Konut ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran netralitas ASN.

Namun, indikasi ketidaknetralan sering terdengar meskipun tidak dalam bentuk laporan resmi. Oleh karena itu, Safruddin tidak pernah berhenti mengingatkan ASN untuk menjaga sikap netral mereka.

“Makanya saya tidak pernah berhenti untuk selalu ingatkan pada ASN, bahkan setiap apel selalu saya sampaikan untuk menjaga sikap kenetralannya. Supaya tidak terdampak hanya karena kontestasi politik yang akan dilangsungkan di Konawe Utara,” pungkasnya.

Netralitas ASN menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan. Dengan adanya peringatan dan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada Konawe Utara 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.

Sekda Safruddin menegaskan bahwa pelanggaran netralitas tidak akan ditoleransi dan akan ada tindakan tegas terhadap pelanggar.(*)

banner 650x650