banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Kabar mengejutkan datang dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang mengungkapkan bahwa 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia kini berada di ambang penutupan.

Berita ini memicu kekhawatiran mendalam dari Komisi X DPR RI, yang menyoroti dampak besar penutupan kampus terhadap ribuan mahasiswa yang terancam putus sekolah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam keterangan persnya, menekankan keprihatinan serius mengenai nasib mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut.

“Kami sangat khawatir jika penutupan kampus berujung pada mahasiswa yang terpaksa berhenti melanjutkan pendidikan mereka. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi juga masa depan ribuan anak bangsa,” ujar Dede Yusuf, Selasa (13/8).

Penyebab utama penutupan PTS ini, menurut BAN PT, adalah kegagalan kampus-kampus tersebut dalam memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

“Banyak dari kampus-kampus ini tidak hanya gagal dalam akreditasi, tetapi juga menunjukkan kelalaian serius dalam pengelolaan,” tambah Dede Yusuf. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan sistem yang harus segera ditangani.

Dede Yusuf meminta langkah cepat dari semua pihak terkait, termasuk Kemendikbud, untuk memastikan mahasiswa dari PTS yang terancam tutup dapat dipindahkan ke perguruan tinggi lain yang telah terakreditasi.

“Ini bukan hanya tentang menutup kampus, tetapi memastikan masa depan pendidikan mahasiswa tetap terjaga. Kami harus mencarikan solusi agar mereka bisa melanjutkan studi tanpa hambatan,” tegasnya.

Lebih jauh, legislator asal Jawa Barat II ini juga menyoroti pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga negara. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat memilih perguruan tinggi yang sudah terakreditasi sebelum melanjutkan pendidikan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih kampus agar tidak terjebak dalam situasi serupa di masa depan,” katanya.

Selain itu, Dede Yusuf juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akreditasi yang ada.

Menurutnya, sistem akreditasi harus lebih responsif terhadap perkembangan dan tantangan di dunia pendidikan tinggi.

“Penting untuk menilai kembali kebijakan dan prosedur akreditasi agar lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini,” paparnya.

Sementara itu, Prof. Ari Purbayanto dari BAN PT menyebutkan bahwa dari 252 perguruan tinggi yang belum mengajukan akreditasi, sekitar 155 di antaranya akan mengikuti akselerasi akreditasi pada 12-13 Agustus 2024.

“Kami sudah mengidentifikasi ada 84 PTS yang izinnya kemungkinan besar akan dicabut karena tidak ada pengelolanya,” kata Ari.

Data menunjukkan bahwa pengelolaan kampus-kampus ini sangat minim, dengan banyak di antaranya sudah tidak memiliki dosen atau fasilitas yang memadai.

Perkembangan ini mencerminkan tantangan besar dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia, dan momen krusial untuk melakukan perbaikan struktural.

Nasib ribuan mahasiswa kini tergantung pada kecepatan dan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait.

Dengan ancaman yang semakin nyata, masa depan pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi ujian berat, dan solusi cepat serta tepat adalah kunci untuk mencegah krisis lebih lanjut.(*)