banner 650x65

Makassar, Katasulsel.com – Suasana di RRI Makassar terasa berbeda dari biasanya, Kamis, 12 September 2024.

Program “Jaksa Menyapa,” yang digelar oleh Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadirkan topik yang benar-benar mengejutkan!

Acara ini, yang dipandu oleh host cerdas Dwie Kartika, menampilkan Asisten Pidana Militer M. Asri Arief sebagai narasumber utama, dan langsung membahas tema yang sedang hangat dibicarakan: “Penguatan Relasi Kelembagaan dalam Penanganan Perkara Koneksitas.”

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Perkara Koneksitas?

M. Asri Arief memberikan penjelasan yang sangat mengesankan, membongkar kompleksitas kasus yang melibatkan “duet maut” antara pelaku sipil dan militer.

Bayangkan saja, kejahatan yang melibatkan dua dunia berbeda—peradilan umum dan peradilan militer—berjalan secara bersamaan.

Ini bukanlah perkara sepele, melainkan sesuatu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak!

Dalam diskusi tersebut, Asri Arief mengungkapkan fakta-fakta yang bisa mengubah cara kita memandang sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia menjelaskan tentang Single Prosecution System—sistem penuntutan tunggal yang kini mengintegrasikan kekuatan militer dan sipil di dalam satu lembaga, yaitu Kejaksaan. Apakah ini menandakan adanya perubahan besar dalam cara penuntutan di Indonesia?

Jika ya, perubahan ini tentu saja patut dicermati oleh semua kalangan hukum.

Lebih lanjut, Arief membahas tentang amanat Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 yang menyatakan bahwa Oditur Jenderal harus bertanggung jawab kepada Jaksa Agung melalui Panglima.

Apa dampaknya bagi pengacara dan jaksa di lapangan? Perubahan ini jelas bisa mempengaruhi cara mereka menangani kasus-kasus, dengan potensi untuk meningkatkan keadilan dan transparansi.

Tak hanya itu, cakupan wilayah kerja Bidang Pidmil di Kejati Sulsel yang meliputi Sulsel, Sultra, dan Sulbar menjadi sorotan utama.

Apa artinya cakupan luas ini bagi penanganan kasus di ketiga wilayah tersebut? Ini tentu menambah dimensi baru dalam penegakan hukum, dengan harapan bahwa koordinasi dan integrasi yang lebih baik akan tercapai.

Jadi, bagi Anda yang mengikuti perkembangan hukum atau mungkin terlibat dalam kasus serupa, pastikan untuk tidak melewatkan informasi penting ini!

Ini adalah saat yang tepat untuk bersiap menghadapi perubahan besar dalam dunia hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.(*)

banner 650x650