Pinrang, Katasulsel.com – Drama penyelundupan barang terlarang kembali terjadi di Rutan Kelas IIB Pinrang. Kali ini, seorang pengunjung wanita berinisial AR nyaris berhasil membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam tahanan, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas rutan yang sigap dan jeli, Huznul Faidzin.
Huznul yang bertugas di bagian penggeledahan barang dan makanan, mendapati tiga pipet yang berisikan kristal bening, diduga sabu, terselip rapi di dalam saku celana jeans yang dibawa oleh AR. Barang tersebut seharusnya diberikan kepada seorang tahanan pria berinisial TH. Kejadian ini tentu mengguncang publik, mengingat upaya penyelundupan narkoba di rutan masih saja terjadi meskipun pengawasan diperketat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan, mengungkapkan bahwa AR membawa berbagai barang, seperti empat lembar baju, tiga celana, dan satu kantong plastik makanan. Namun, siapa sangka, di balik baju dan celana tersebut, terselip barang haram yang siap merusak masa depan banyak orang.
“Barang itu kami temukan di saku celana jeans cokelat, dua pipet berwarna bening dan satu lagi berwarna biru,” jelas Fadlan.
Koordinasi langsung dilakukan dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil uji kandungan zat, dua pipet positif mengandung sabu, sementara satu lainnya dinyatakan negatif. Kasus ini kini berada di bawah penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian, sementara AR harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas aksinya.
Tinggalkan Balasan