banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com — Sidrap kembali bergolak. Rabu, 9 Oktober 2024 lalu, Satresnarkoba Polres Sidrap melakukan aksi berani di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti.

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi tak berkutik setelah polisi menangkap mereka dalam sebuah operasi yang mendebarkan.

Operasi ini tidak biasa. Polisi menggunakan metode undercover buy. Dalam penyamaran, petugas Satresnarkoba menyusup menggunakan sepeda motor.

Mereka bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi besar narkotika.

Dua nama mencuat dari penangkapan ini: lelaki inisial B dan S.

Barang bukti (BB) yang ditemukan sangat mencengangkan. 460 butir ekstasi yang tersimpan dalam 5 sachet besar, dua motor, dua handphone, dan satu kantong plastik hitam menjadi saksi bisu betapa besar bisnis haram ini.