Sidrap, Katasulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang memperkenalkan layanan “Qrispatih” (Quick Response Code Indonesian Standard-Pembayaran Pajak dan Retibusi Daerah).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Sidrap, Jemmi Harun menyebut, melalui layanan Qrispatih wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan lebih mudah.
“Implementasi Qrispatih dalam layanan pajak dan retribusi daerah adalah bagian dari inovasi digital pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem pembayaran,” ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi ASN Digital di Kantor Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu (30/10/2024).
Acara dihadiri para ASN lingkup pemerintahan kecamatan serta pembantu kolektor. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan metode pembayaran nontunai yang lebih cepat, aman, dan praktis dalam mendukung pengelolaan pajak serta retribusi di daerah.
Jemmi di kesempatan itu memaparkan teknis penggunaan layanan Qrispatih serta manfaatnya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui metode pembayaran yang lebih praktis dan terintegrasi.
Peserta juga diarahkan mengaktifkan mobile banking, memindai kode QR, menggunakan aplikasi digital, serta prosedur yang perlu diikuti untuk memastikan pembayaran tercatat dengan akurat.
“Diharapkan ASN semakin memahami dan memanfaatkan layanan nontunai untuk mengelola pembayaran pajak serta retribusi daerah,” pesan Jemmi.
Salah seorang peserta mengungkapkan apresiasi dan menyambut baik kemudahan yang ditawarkan oleh layanan Qrispatih.
“Dengan adanya layanan Qrispatih, dapat memudahkan dalam membayar pajak atau retribusi daerah. Ini sangat membantu,” tuturnya.
Selain di Kecamatan Tellu Limpoe, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kantor Kecamatan Maritengngae dan Watang Pulu. Di mana selaku narasumber yakni Kabid Perencanaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan, Nurhidayah Ibhas.
Sementara di Kecamatan Panca Lautang, yang menjadi narasumber yaitu Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sulaiman.
Tinggalkan Balasan