banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia, dua kasus besar kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Dugaan tindak pidana korupsi repo obligasi Bank Maluku Malut senilai Rp238,5 miliar dan kasus sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah kini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Korupsi Repo Obligasi: Harapan pada Pemulihan Uang Negara

Meski telah hampir satu dekade berlalu, penyelesaian kasus repo obligasi Bank Maluku Malut tahun 2014 tampaknya belum menemui titik terang.

Kerugian negara yang mencapai Rp238,5 miliar belum juga diganti, sementara upaya penegakan hukum terkesan jalan di tempat.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Harreldif, M.Si, salah satu pihak yang terimbas dalam kasus ini, menegaskan perlunya langkah tegas.

“Bagaimana mungkin yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan? Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan uang negara agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat miskin,” katanya.

Ia juga meminta agar mantan Direktur Utama dan Direktur Pemasaran Bank Maluku, D.R.K. Soplanit dan Whelem Pieter Patty, segera ditahan dan diadili demi tegaknya keadilan.

Sengketa Tanah: Jeritan Melly Melawan Mafia Tanah

Sementara itu, Melly, seorang korban sengketa tanah yang berlangsung selama 29 tahun, menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo.

Tanah yang ia beli bersama almarhum suaminya melalui Bank Bumi Daya pada 1996 kini menjadi sengketa, setelah pihak lain menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pada 1995.

“Ini sangat tidak masuk akal. Bahkan pihak BPN Tigaraksa telah mengakui bahwa tanah itu milik almarhum suami saya. Namun, hingga kini saya belum mendapatkan hak saya,” ujarnya.

Bersambung…

Melly mengungkapkan bahwa kasus seperti ini mencerminkan maraknya praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden untuk memberantas mafia tanah agar rakyat tidak terus menderita. Jangan biarkan kasus ini terus berlarut-larut,” pintanya penuh harap.

Tantangan dan Harapan untuk Pemerintahan Prabowo

Kasus dugaan korupsi dan sengketa tanah seperti ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

Publik berharap agar langkah tegas segera diambil untuk mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas dan memastikan keadilan ditegakkan.

Keberhasilan menyelesaikan kasus-kasus ini tidak hanya menjadi solusi bagi korban, tetapi juga simbol kuat dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.

Di tengah sorotan publik, Presiden Prabowo memiliki peluang besar untuk menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Semoga harapan para pencari keadilan ini dapat segera terwujud, membawa angin segar bagi Indonesia yang lebih adil dan bebas dari korupsi serta praktik mafia tanah.(*)