banner 600x50

Wajo, katasulsel.com – Kepolisian Sektor Tempe, Polres Wajo, mengamankan seorang pria berinisial SB (50).

Yang bersangkutan ditangkap bukan karena pengakuannya sebagai wartawan, melainkan ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan.

Saat melanjalankan aksinya, ia mengaku wartawan dan mengajukan proposal kepada sejumlah pejabat pemerintahan di Wajo.

Adapun proposal berisi permohonan bantuan yang ia ajukan, mengatasnamakan syukuran atas kemenangan pasangan Ar-Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih periode 2024–2029.

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, S.H., M.H., membenarkan penangkapan SB. Ia juga membenarkan SB berasal dari Sidrap.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Penangkapan SB, sebut Kapolsek ini, dengan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menyebut ada laporan yang masuk dan sangat meresahkan.

Bersambung….

“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.,” ujar AKP Candra Said Nur.

Saat ditanya mengenai pengakuan SB sebagai jurnalis, Kapolsek AKP Candra tak menampiknya. Makanya, kata dia, SB berkilah dia hanya menawarkan iklan, “Namun itu hanya pengakuan tersangka,” katanya.

Disampaikan, pihaknya tengah mendalami lebih jauh terkait dugaan penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh SB tersebut. (*)