Sidrap, katasulsel.com – Satu lagi kasus kekerasan terjadi di wilayah Sidrap, Sulawesi Selatan. Kali ini, Kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka bernama Lause (40) setelah melakukan pemarangan terhadap seorang korban.

Kejadian tersebut terjadi di Jl Cempaka, Dusun Ellegettae, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap pada Kamis malam, 25 April 2024.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, menyampaikan bahwa Lause berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Hasmuddin.

“Kami telah mengamankan tersangka sesuai dengan laporan polisi yang kami terima. Tindakan ini merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Nano.

Kronologi kejadian bermula ketika korban sedang duduk di bawah kolong rumah bersama teman-temannya. Tiba-tiba, Lause mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas, melakukan pemarangan pada bagian kepala korban, mengakibatkan luka robek di bagian kepala sebelah kiri.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan kekerasan ini. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com