banner 600x50

Enrekang, katasulsel.com – Siapa sangka kegiatan sosial pembangunan tempat wudhu Masjid Kodim 1419/Enrekang, menjadi titik awal terbongkarnya peredaran narkoba?

Kamis (19/12/2024), Unit Intel Kodim 1419/Enrekang menangkap S alias Emang (40), seorang warga Lingkungan Keppe, Kecamatan Enrekang, yang diduga sebagai pemakai sekaligus bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula dari insiden kecil namun mencurigakan.

Saat proses pengecoran yang melibatkan 13 warga setempat, seorang anggota intel melihat sesuatu yang terjatuh dari saku S.

Bungkusan kecil itu langsung menarik perhatian petugas, yang setelah diperiksa diduga kuat berisi narkoba jenis sabu.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Letkol Inf Augustiar Adinegoro, Dandim 1419/Enrekang, dalam keterangan persnya, sore tadi, mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, saya memerintahkan tim intel untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku,” ujarnya.

Sekitar pukul 12.40 WITA, S yang tidak menyadari dirinya sedang diawasi, hendak mencari makan di pertigaan Jalan Industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.

Di lokasi tersebut, Danpok Bansus Unit Intel Kodim bersama lima anggota lainnya langsung menyergap pelaku.

Bersambung…

Tak hanya menangkap S, tim juga mengamankan barang bukti yang mencengangkan: 12 paket sabu siap edar, 20,16 gram sabu dalam berbagai kemasan, pil koplo, alat penghisap sabu (bong), dan berbagai perlengkapan lain.

Sebuah motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DP 2709 NQ serta ponsel pelaku juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penggeledahan di rumah pelaku mengungkap lebih banyak bukti, termasuk 5 sachet sedang, beberapa pipet, serta kaca pireks.

“Barang bukti ini menunjukkan pelaku tak hanya pemakai, tapi juga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Dandim.

Bersambung…

Pelaku kini telah diserahkan ke Polres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dandim Letkol Inf Augustiar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kabupaten Enrekang. Peredaran narkoba adalah ancaman serius, dan kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Kisah ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah kegiatan sosial. Namun, aksi cepat dan cermat dari Unit Intel Kodim 1419/Enrekang menunjukkan bahwa hukum akan selalu menang. (edybasri)