banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com – Dalam situasi menegangkan yang tak sampai 24 jam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, dipimpin IPDA Junaidi Kadhafi, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku penganiayaan keji, Senin (19/12/2024) malam.

Peristiwa ini menyita perhatian publik, terutama karena motif di balik aksi brutal tersebut.

Kejadian bermula Kamis sore, (19/12/2024), sekitar pukul 18.30 WITA, di Desa Lainungan, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Korban, Larappe (48), hendak naik ke rumah milik Lawise, tiba-tiba diadang oleh pelaku, Larapi Bin Laejang (47). Tanpa peringatan, Larapi mendorong Larappe hingga jatuh, lalu menyerangnya dengan parang.

Akibatnya, Larappe mengalami luka parah di kedua kaki dan lebam di wajah. Warga sekitar yang mendengar kegaduhan langsung membawa korban ke RSUD Nene Mallomo untuk perawatan intensif.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Interogasi awal mengungkap fakta mencengangkan. Larapi mengaku kalap karena dendam lama. Korban disebut telah menganiaya dua kerabat pelaku sebelumnya, yakni Rudi dan Ake’E. Namun, tidak ada laporan resmi tentang kejadian tersebut sebelumnya.

Bersambung..

Apakah ini murni balas dendam, atau ada motif lain yang disembunyikan?

Tim Resmob bergerak cepat. Setelah menerima laporan pada malam kejadian, mereka segera melacak keberadaan Larapi yang melarikan diri.

Upaya persuasif terhadap keluarga pelaku membuahkan hasil. Larapi akhirnya menyerahkan diri di Posko Resmob, Jl. Bhakti, Kelurahan Majjelling, pukul 23.30 WITA.

“Kami melakukan pendekatan kepada keluarga agar pelaku menyerahkan diri secara sukarela. Ini langkah penting agar situasi tidak semakin memanas,” ungkap IPDA Junaidi.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja cepat timnya. “Kasus ini terselesaikan berkat koordinasi dan usaha luar biasa, meskipun awalnya tidak ada saksi yang mau berbicara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam masyarakat agar konflik seperti ini tidak berulang. “Kami harap warga lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Larapi kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sidrap. Polisi juga mendalami dugaan penganiayaan sebelumnya oleh korban, yang disebut memicu amarah pelaku. Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: apakah dendam lama cukup menjadi alasan untuk tindakan sadis seperti ini?

Publik menanti jawaban, sembari berharap keadilan ditegakkan untuk semua pihak. (*)