Jakarta, katasulsel.com — Fakta Lama, sorotan baru. Tak ada yang istimewa dari tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Hasto Kristiyanto.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kembali mengguncang publik dengan pernyataannya.
Kali ini, ia menyoroti penetapan tersangka yang dinilainya lamban terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurut Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan, kasus ini seharusnya sudah tuntas sejak 2020. Mestinya sejak tahun itu ia (Hasto) tersangka.
Namun, ada dugaan kuat bahwa proses ini sengaja dihambat oleh kepemimpinan KPK sebelumnya.
Bukti Sudah Ada Sejak 2020
“Sejak awal 2020, penyidik KPK telah mengusulkan penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan bukti yang jelas,” ungkap Novel, Rabu (25/12).
Namun, usulan tersebut ditolak oleh pimpinan KPK saat itu.
Penolakan ini dianggap menjadi titik awal melambatnya pengusutan kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.
Dugaan Peran Firli Bahuri
Nama mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, mencuat dalam pengakuan Novel.
Ia menduga Firli sengaja membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada media.
Langkah ini, kata Novel, membuka celah bagi Harun Masiku dan Hasto untuk melarikan diri.
“Informasi OTT diumumkan saat proses penangkapan masih berjalan. Ini memberi waktu bagi Harun dan Hasto untuk kabur, bahkan menghancurkan barang bukti seperti ponsel,” ujar Novel.
Penetapan Hasto sebagai tersangka akhirnya diumumkan Desember 2024 oleh Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto.
Novel menilai keterlambatan ini mencerminkan adanya pengaruh politik yang kuat di masa lalu.
“Terlalu banyak kebetulan yang mencurigakan. Apakah ini benar-benar hanya kebetulan? Rasanya sulit untuk tidak melihat adanya tangan-tangan besar di balik layar,” katanya.
Dalam kasus ini, Hasto disebut tak hanya membantu pelarian Harun Masiku, tetapi juga menghambat penyidikan.
Ia diduga memerintahkan stafnya untuk menghancurkan barang bukti. Bahkan, Hasto diduga mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan palsu kepada penyidik.
Keberadaan Harun Masiku
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan. Keberadaannya tetap misterius, menambah daftar panjang pertanyaan yang belum terjawab.
Novel mendesak agar seluruh kronologi peristiwa ini ditelusuri lebih dalam.
Jelas, kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK. Tapi, penetapan Hasto sebagai tersangka di era kepemimpinan baru memunculkan harapan, meski masih ada keraguan.
Publik bertanya-tanya: apakah ini menjadi awal dari pengungkapan lebih besar, atau sekadar penutup dari kasus yang telah lama terkatung-katung?
Dengan semua sorotan ini, KPK diharapkan mampu menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, masyarakat menanti langkah konkret untuk menangkap Harun Masiku dan membongkar dalang di balik peristiwa ini.
Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga pertaruhan integritas lembaga antikorupsi Indonesia.(*)
Tinggalkan Balasan