Jakarta, katasulsel.com — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.
Ia meminta penundaan pengadaan barang dan jasa (Barjas) alias proyek-proyek di awal tahun 2025, menunggu terbitnya regulasi baru sebagai pedoman.
Langkah ini diambil dalam konteks masa transisi peralihan jabatan kepala daerah pasca Pilkada 2024.
Setelah Pilkada 2024, seluruh kepala daerah terpilih baru akan dilantik secara serentak pada pertengahan Maret 2025.
Dengan situasi ini, pemerintah pusat khawatir bahwa kepala daerah lama akan terburu-buru melaksanakan program, terutama program fisik, yang dapat mengganggu perencanaan kepala daerah baru.
Ini merupakan tantangan penting dalam proses transisi kepemimpinan di tingkat daerah.
Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada 11 Desember 2024, menguatkan perintah ini.
Dalam edaran tersebut, kedua menteri menekankan pentingnya mencadangkan sebagian dana transfer untuk keperluan fisik.
Dana yang dimaksud berasal dari berbagai sumber, termasuk dana bagi hasil dan dana alokasi khusus fisik.
Di bagian akhir surat, Mendagri dan Menkeu mengingatkan pemda untuk menunda proses pengadaan Barjas hingga peraturan baru mengenai besaran transfer ditetapkan.
Langkah ini menjadi penting agar kepala daerah baru dapat menjalankan program sesuai dengan visi dan misi mereka tanpa terhambat oleh keputusan yang diambil oleh pendahulu mereka.
Gubernur, Walikota, dan Bupati di seluruh Indonesia harus siap menghadapi perubahan ini.
Kesiapan mereka dalam merencanakan dan menyesuaikan anggaran akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan di daerah masing-masing.
Penundaan ini bukan hanya sebagai kebijakan administratif, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan yang lebih efektif.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh pemda dapat bersinergi dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan program-program yang lebih terencana dan berkelanjutan demi kemajuan daerah masing-masing. (*)
Tinggalkan Balasan