Buton Utara, katasulsel.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara menyoroti pengadaan body viber di Desa Bubu tahun anggaran 2024 yang belum tersalurkan.
Kepala Bidang Pemerintahan DPMD, Almin, menyatakan bahwa jika keterlambatan ini benar, maka Kepala Desa Bubu, Herman, telah menyalahi aturan.
“Kepala desa belum melapor ke DPMD. Kami menunggu Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPD) hingga akhir tahun,” ujar Almin, Selasa (6/1/2025) malam.
Ia menegaskan, jika program ini bersifat satu tahap, maka penundaan penyaluran melanggar ketentuan.
Desa Bubu juga belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa. “Laporan ini akan kami periksa minggu ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota BPD Bubu, Asidin, mengonfirmasi bahwa pengadaan body viber benar ada. “Kami sudah cek ke bendahara, pengadaan itu memang ada. Kami akan konfirmasi lebih lanjut ke kepala desa,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Herman menjelaskan kendala teknis. “Body viber belum selesai karena tukang sakit. Kami sudah cek ke lokasi pada 28 Desember 2024. Targetnya selesai minggu ini,” jelas Herman.
Herman menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan. Ia juga meminta warga untuk langsung bertanya kepadanya jika ada kendala serupa.
“Saya terbuka untuk menjelaskan. Tidak ada kesengajaan dalam hal ini,” tutupnya. (Asman Ode)
Tinggalkan Balasan