banner 600x50

Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai Dapat Teguran Ringan

Makassar, katasulsel.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti rapat virtual penting terkait penataan Non ASN bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah melaksanakan mandat pengangkatan pegawai Non ASN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendagri Soroti Daerah yang Lamban

Dalam forum itu, Tito Karnavian secara langsung mempertanyakan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK. Padahal, data base dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tersedia dan lengkap.

“Kabupaten Gowa dan Sinjai tadi mendapat perhatian khusus dari Mendagri. Untungnya, Bupati Gowa sudah menjawab dengan rencana mitigasi dan aksi yang akan dilakukan. Namun, ini menjadi sinyal penting bahwa daerah lain juga harus siap,” ungkap Jufri.

Batas Waktu Mundur, tapi Teguran Tetap Tegas

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan pentingnya pelaksanaan penerimaan PPPK sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Bersambung…

Rini juga mempertanyakan kendala teknis yang dihadapi daerah-daerah dalam proses ini. Ia mengingatkan bahwa seharusnya seluruh Non ASN sudah selesai diproses hingga Desember 2024, tetapi karena berbagai kendala, masa pendaftaran diperpanjang hingga Januari 2025.

Rini bahkan menyarankan agar Non ASN yang memenuhi syarat segera mengikuti seleksi CPNS, memberikan peluang lebih besar bagi pegawai Non ASN untuk mendapatkan status PNS. “Kami ingin memastikan tidak ada yang terabaikan. Semua pihak harus berkomitmen menyelesaikan proses ini sesuai aturan dan tenggat waktu,” tegasnya.

Selain Gowa dan Sinjai, rapat ini juga memaparkan data dari 50 daerah di Indonesia dengan formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dibanding jumlah pegawai Non ASN. Dari 50 daerah tersebut, tujuh berasal dari Sulawesi Selatan: Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Jufri mengungkapkan bahwa formasi PPPK untuk Pemprov Sulawesi Selatan mencakup 12.419 posisi, yang terdiri dari:

Formasi Guru: 5.210

Formasi Tenaga Kesehatan: 98

Formasi Tenaga Teknis: 7.111

Namun, hingga Desember 2024, jumlah Non ASN di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 10.503 orang. Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK tahap pertama menghasilkan 6.631 orang, yang terdiri dari 5.764 tenaga teknis, 61 tenaga kesehatan, dan 801 guru.

Bersambung…

Untuk seleksi tahap kedua yang pendaftarannya berakhir pada 15 Januari 2025, jumlah pelamar sementara mencapai 3.117 orang dengan rincian:

Tenaga Guru: 1.881

Tenaga Kesehatan: 45

Tenaga Teknis: 1.191

Pesan Penting untuk Pemerintah Daerah

Rapat ini menjadi pengingat tegas bagi seluruh kepala daerah untuk mempercepat proses penerimaan PPPK. Jufri menyebut bahwa pemerintah pusat telah memberikan panduan dan data lengkap melalui BKN. “Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Semua pihak harus bekerja sama agar Non ASN bisa mendapatkan hak mereka,” ujarnya.

Teguran dari Mendagri dan Menteri PAN-RB ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengangkatan Non ASN tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga adil bagi seluruh pegawai di daerah. Apakah daerah Anda siap menjawab tantangan ini? (*)