Tanah Datar, katasulsel.com – Sabtu (11/01) menjadi momen mengguncang di Kecamatan Rambatan. Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang wanita cantik berinisial RA (24), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti kabut misteri yang menyelimuti desa, keberadaan RA terendus saat petugas mendapat laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Di rumah orang tuanya di Jorong Gantiang Nagari Padang Magek, wanita muda ini tak berdaya saat ditangkap.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Desneri, mengonfirmasi penangkapan ini. “Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ungkapnya.
Penggeledahan yang dilakukan petugas juga disaksikan masyarakat setempat. Dari sana, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dibungkus plastik klip. Temuan ini seolah mencerminkan kegelapan yang mengintai dalam balutan keindahan.
RA kini mendekam di Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba telah menyebar ke semua kalangan,” tegas AKP Desneri. Ini adalah panggilan bagi masyarakat Tanah Datar untuk lebih waspada. Narkoba adalah musuh bersama, mengintai siapa saja, bahkan mereka yang terlihat cantik dan bersih.
Kejadian ini adalah pengingat bahwa di balik senyuman dan keindahan, bisa saja tersembunyi masalah yang dalam. Mari jaga keluarga dan lingkungan kita agar tidak terjerumus dalam jurang kelam narkoba.(*)
Tinggalkan Balasan