Palopo, katasulsel.com – Belum genap setahun menghirup udara bebas, AR (20) kembali ke jalan yang sama—jalan gelap yang dulu pernah membawanya ke balik jeruji.

Senin malam (6/4/2026), sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo akhirnya menghentikan langkahnya. AR diamankan di Jalan Sungai Larona, tanpa perlawanan.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. AR diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan menggunakan busur panah, aksi yang sempat membuat warga resah.

Namun yang membuat kasus ini terasa “menampar” adalah satu fakta:
AR adalah residivis. Baru bebas Juli 2025. Kini, kembali ditangkap dengan kasus serupa.

Seolah tak ada efek jera.

Kisah ini bermula pada Kamis malam, 22 Januari 2026, di Jalan Dr. Ratulangi. Saat itu, korban bersama rekannya, Bram, sedang duduk santai di pinggir jalan.

Tiga pemuda melintas dengan sepeda motor. Awalnya biasa saja. Tapi beberapa detik kemudian, motor itu berbalik arah.

Itu bukan sekadar putar balik. Itu awal serangan.

Pelaku langsung melepaskan busur panah. Anak panah melesat dan mengenai tangan kanan korban. Situasi berubah seketika—dari santai menjadi panik.

Korban melapor. Polisi bergerak.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya terungkap.

Saat diperiksa, AR mengakui aksinya. Ia tidak sendiri. Bersama dua rekannya, T dan F, mereka menjalankan peran masing-masing. Salah satu menjadi joki, mengatur laju motor saat serangan dilakukan.

Setelah kejadian, AR bahkan sempat membuang ketapel—alat pelontar busur—ke area empang. Upaya menghapus jejak.

Namun jejak masa lalu lebih kuat dari itu.

AR pernah terjerat kasus serupa. Ia menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo dan baru bebas pada Juli 2025. Belum lama keluar, ia kembali mengulangi pola yang sama.

Lingkaran residivis yang tak terputus.

Kini, AR kembali diamankan. Proses hukum menantinya lagi. Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.

Polres Palopo menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Bagi masyarakat, ini bukan sekadar berita kriminal. Ini alarm keras:
bahwa ancaman bisa datang dari orang yang sama—yang pernah jatuh, tapi memilih untuk tidak berubah. (*)

Gambar berita Katasulsel