Debt Collector Ditangkap, Gasak Dump Truck Pakai Kunci Duplikat di Konawe
Konawe, Katasulsel.com – Seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai debt collector, ditangkap aparat Satgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025 Polda Sultra setelah mencuri dump truck Hino Dutro milik warga Kapoiala, Konawe. Alih-alih menarik kendaraan lewat jalur resmi, pelaku justru membobol kendaraan tengah malam pakai kunci duplikat.
Kejadian bermula Minggu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Kendaraan diparkir rapi di samping rumah adik pemilik, tapi keesokan harinya, dump truck itu raib. Pelapor yang kaget langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Kapoiala dan meneruskan laporan ke SPKT Polda Sultra.
Tim Gakkum Polda bergerak cepat. Penyelidikan membawa mereka ke Ranomeeto, Konawe Selatan, tempat pelaku bersembunyi di sebuah rumah kost. Pria berinisial S akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Maleo, dan langsung digelandang ke kantor polisi.
Lebih miris, pelaku diduga tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga rekannya, yang kini tengah mendekam di Polres Konawe dalam kasus berbeda. Mereka diyakini berbagi peran dan memanfaatkan kunci duplikat untuk menggasak kendaraan malam hari.
“Penarikan kendaraan oleh debt collector harus sesuai prosedur. Masyarakat jangan takut melapor jika merasa jadi korban penarikan paksa yang melanggar hukum,” tegas AKBP Seni Pabesak, S.H., Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra.
Polda Sultra menegaskan, praktik penarikan kendaraan ilegal dengan dalih penagihan utang adalah tindak pidana, dan pelaku akan diproses dengan pasal pencurian. Polisi juga menyerukan agar perusahaan pembiayaan memastikan petugasnya berizin dan terlatih secara hukum. (*)
Reporter: Harianto