Kejari Konawe Ungkap Korupsi Proyek dan PAD
Konawe, katasulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara, eksis memberantas korupsi.
Terbaru, Kejari daerah setempat tengah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek-proyek publik dan pengelolaan anggaran yang ditengarai menyimpang dari asas transparansi.
Fokus utama saat ini tertuju pada proyek revitalisasi lanjutan tahap III dan pembangunan Food Court, yang disebut-sebut menimbulkan indikasi kerugian negara.
Tak hanya itu, pembangunan pagar dan penimbunan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe turut masuk radar penyidikan.
Langkah-langkah Kejari Konawe tak berhenti pada proyek infrastruktur. Dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe kini mulai dibedah.
Pendalaman kasus ini sudah memasuki tahapan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.
“Benar, saat ini kami lagi Pulbaket terkait PAD Konawe,” ujar Kasi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, SH, Kamis (8/5/2025).
Meski belum mau merinci besarnya potensi kebocoran PAD, Anhar menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Konawe dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

“Korupsi kita cegah. Semua potensi pendapatan daerah itu harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya tegas.
Di sisi lain, Kejari juga mencatat kemajuan penting dalam penanganan kasus di Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan—indikasi adanya alat bukti awal yang kuat.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa korps Adhyaksa tak hanya bergerak di permukaan, tapi juga menyasar sampai ke akar-akar sistem yang rawan disalahgunakan.
Dengan langkah hukum yang strategis dan sistematis, Kejari Konawe diharapkan mampu menjadi role model lembaga penegak hukum yang tak hanya reaktif, tapi juga proaktif dan preventif, dalam menjaga keuangan negara dari praktek koruptif. (awis)