Makassar – Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, melakukan presentasi pada acara penilaian kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Ballroom MaxOne Hotel Makassar dan dihadiri oleh para penilai serta peserta dari 23 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, Kamis (25/05/2023)

Sebagai Ketua Tim Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Wakil Bupati Soppeng memulai presentasinya dengan menjelaskan profil Kabupaten Soppeng kepada para hadirin. Ia menyoroti upaya yang dilakukan Kabupaten Soppeng dalam mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut.

Selanjutnya, dalam presentasinya, Lutfi Halide menjelaskan tentang Master Ansit, sebuah perangkat lunak yang digunakan untuk memantau pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Soppeng.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng juga menguraikan delapan aksi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Soppeng. Aksi-aksi tersebut meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting di tingkat desa/kelurahan, regulasi terkait percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data, serta review kinerja tahunan.

Selain itu, Lutfi Halide juga memaparkan inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam penanganan stunting di Kabupaten Soppeng. Inovasi tersebut meliputi kampanye cegah stunting dengan menggunakan buku saku, leaflet, dan gantungan kunci, pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal, kelas ibu hamil dan diskusi risiko tinggi pada kehamilan oleh masyarakat, pelayanan posyandu, kolaborasi antar lembaga/instansi/OPD dalam program 1000 hari pertama kehidupan, kreasi makanan dari daun kelor, serta regulasi terkait strategi komunikasi perubahan perilaku dalam upaya pencegahan stunting.

“Dalam rangka mengakselerasi penurunan stunting di Kabupaten Soppeng pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Gerakan Mappadeceng berupaya melibatkan seluruh OPD dan organisasi non-pemerintah dengan model pendampingan kepada sasaran. Setiap OPD bertanggung jawab untuk melakukan pemberian makanan tambahan kepada balita stunting di setiap desa/kelurahan,” tutup Lutfi Halide dalam presentasinya.

Dengan presentasi ini, Wakil Bupati Soppeng telah memberikan gambaran komprehensif tentang langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting di wilayah mereka. Upaya tersebut melibatkan berbagai sektor dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh OPD dan organisasi non-pemerintah.

Gerakan Mappadeceng yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi langkah nyata dalam mengakselerasi penurunan stunting. Dalam gerakan ini, setiap OPD bertanggung jawab untuk memberikan pemberian makanan tambahan kepada balita stunting di setiap desa/kelurahan. Pendekatan ini memberikan kontribusi penting dalam memberikan dukungan dan perhatian yang diperlukan bagi anak-anak yang mengalami masalah stunting.

Selain itu, dalam presentasinya, Wakil Bupati Soppeng juga menyoroti inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam penanganan stunting. Salah satunya adalah kampanye cegah stunting yang melibatkan distribusi buku saku, leaflet, dan gantungan kunci sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting. Selain itu, program pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal seperti bolu kelor, nugget singkong, abon ikan gabus, tengten ikan gabus, dan puding jagung juga menjadi bagian dari strategi penanganan stunting yang dilakukan oleh Kabupaten Soppeng.

Kelas ibu hamil dan diskusi risiko tinggi pada kehamilan oleh masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan stunting di Kabupaten Soppeng. Dengan melibatkan ibu hamil dan memberikan pemahaman tentang risiko tinggi pada kehamilan, diharapkan dapat mengurangi angka stunting di masa depan.

Pelayanan posyandu juga menjadi salah satu komponen penting dalam penanganan stunting. Posyandu Timusu di Kabupaten Soppeng menjadi tempat yang menyediakan berbagai layanan kesehatan dan informasi yang relevan untuk balita dan ibu hamil.

Tak hanya itu, kolaborasi antar lembaga/instansi/OPD dalam program 1000 hari pertama kehidupan juga menjadi fokus dalam penanganan stunting. Kerjasama yang erat antara berbagai pihak diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dalam presentasinya, Wakil Bupati Soppeng juga menyampaikan tentang pentingnya regulasi terkait strategi komunikasi perubahan perilaku dalam upaya pencegahan stunting. Dua peraturan bupati yang diterbitkan, yaitu Perbup No. 46 Tahun 2022 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dan Perbup No. 48 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, menjadi landasan bagi implementasi langkah-langkah penurunan stunting di Kabupaten Soppeng.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com