Kejari Sidrap Geledah Kantor KONI dan Disparpora, Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

Kejari Sidrap Geledah Kantor KONI dan Disparpora, Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

Sidrap, katasulsel.com – Penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 memasuki fase krusial. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melakukan penggeledahan serentak di dua lokasi strategis, Rabu (15/5), sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lokasi pertama yang disasar adalah Kantor KONI Sidrap, yang berada satu kompleks dengan Stadion Ganggawa, Pangkajene. Tim penyidik yang berjumlah 12 orang melakukan penggeledahan selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 13.00 WITA.

Dalam proses tersebut, sejumlah barang penting diamankan, di antaranya satu boks kontainer berisi dokumen, puluhan cap dan stempel toko yang diduga tidak autentik, sejumlah nota dan kwitansi, serta satu unit komputer (PC). Seluruh temuan tersebut kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari upaya menemukan bukti kuat yang relevan dengan perkara.

β€œIni merupakan langkah lanjutan dari proses penyidikan. Tujuan kami adalah mengumpulkan barang bukti yang memiliki relevansi hukum terhadap dugaan penyimpangan dana hibah KONI,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH.

Lokasi Kedua: Dinas Pariwisata dan Olahraga

Selang beberapa jam, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di lokasi kedua, yakni Kantor Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Sidrap yang berada di lingkungan SKPD. Penggeledahan dimulai pukul 15.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 17.00 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup