JAKARTA, Katasulsel.com β Aksi demonstrasi kembali menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (16/7/2025). Kali ini, giliran puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara yang angkat suara, menyoroti dugaan praktik kolusi dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka.
Dalam aksinya, DPD LAKI Sultra mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) segera mengusut hubungan mencurigakan antara oknum PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Pomalaa dan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK). Sorotan utama tertuju pada klaim sepihak PT. TRK terhadap jalan hauling yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam.
βIndikasi adanya kongkalikong tidak bisa didiamkan. Kami minta Kejaksaan Agung perintahkan penyelidikan mendalam. Dugaan pungutan liar dalam bentuk royalti oleh PT. TRK di wilayah IUP milik PT. Antam harus dibongkar,β tegas Mardin Fahrun, Koordinator Aksi sekaligus Ketua DPD LAKI Sultra.
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap supremasi hukum serta menodai upaya hilirisasi nasional yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Soroti Ketidakterbukaan Korporasi
Tidak berhenti pada lembaga penegak hukum, demonstran juga mendatangi Kantor Pusat PT. Antam Tbk di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Mereka menuntut manajemen Antam buka suara terkait keabsahan penggunaan jalan hauling yang kini dikuasai PT. TRK.
Bersambung…
Tidak ada komentar