Gabung WhatsApp

9 Kali WTP, 97 Persen Pendapatan di Barru Tercapai

Katasulsel.com
22 Jul 2025 13:23
Barru 0 40
2 menit membaca

Barru, Katasulsel.com – Angka-angka menjadi bukti. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (21/07/2025), DPRD Kabupaten Barru secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Di balik formalitas sidang, tersimpan kinerja fiskal yang patut dicatat: realisasi pendapatan daerah mencapai 97,23 persen, belanja daerah terserap sebesar 93,98 persen, dan pembiayaan daerah terealisasi sempurna di angka 100 persen.

Lebih dari sekadar angka, pencapaian ini meneguhkan posisi Barru sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sulawesi Selatan. Terbukti, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kembali diraih. Ini bukan yang pertama, bukan yang kelima, tapi WTP kesembilan secara berturut-turut.

“Ini bukan hanya soal laporan yang selesai, tapi tentang komitmen jangka panjang terhadap akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati Barru, Ir. Hj. Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam sambutan resminya di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Barru, dan undangan lainnya.

Pernyataan Bupati Andi Ina bukan basa-basi. Dalam logika anggaran, realisasi di atas 90 persen menggambarkan efisiensi, konsistensi, sekaligus efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Di tengah tantangan ekonomi nasional, 93,98 persen serapan belanja daerah menunjukkan bahwa program pembangunan tidak terhambat birokrasi, dan dana publik tidak mandek di atas kertas.

Adapun realisasi pendapatan 97,23 persen mencerminkan optimisme fiskal yang sehat: target-target rasional yang mampu dicapai, serta strategi penggalian potensi daerah yang mulai terukur. Tak kalah penting, pembiayaan daerah yang terealisasi 100 persen menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semua masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti dalam semangat perbaikan berkelanjutan,” tegas Bupati Andi Ina.

Namun capaian ini bukan sekadar milik eksekutif. Di balik 9 kali WTP, terselip kematangan fungsi pengawasan DPRD yang berkontribusi langsung terhadap kontrol anggaran. Kolaborasi inilah yang diapresiasi Bupati dalam penutupan sambutannya. Ia menyebut bahwa harmoni antara legislatif dan eksekutif, bila dijaga, bisa menjadi model bagi tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan berpihak pada masyarakat.

Kini pertanyaannya bukan lagi apakah Barru mampu mempertahankan WTP, tetapi: apakah capaian ini benar-benar berdampak ke rakyat? WTP kesembilan adalah prestasi, namun WTP kesepuluh harus menjadi bukti bahwa prestasi itu mulai bisa dirasakan warga—dalam bentuk jalan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih cepat, dan pendidikan yang lebih merata.

Karena dalam dunia anggaran, angka memang bisa menjelaskan banyak hal. Tapi hanya pelayanan publik yang bisa memberi makna sebenarnya.(*)

Editor: Tipoe Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x