Lima Orang Sudah Tersangka, KPK Ikut Periksa Eks Kapolres Gegara Tender Proyek

Katasulsel.com
26 Jul 2025 00:40
Headline 0 147
3 menit membaca

Jakarta, katasulsel.com – Satu per satu tabir gelap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara mulai terbuka. Tak hanya menyeret pejabat dan kontraktor, kini nama seorang perwira menengah Polri ikut disebut. AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), resmi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

“Itu mantan Kapolres Tapanuli Selatan. AKBP YA (Yasir Ahmadi),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, KPK memang telah mengonfirmasi bahwa ada anggota kepolisian yang diperiksa dalam kasus korupsi proyek jalan ini. Namun identitasnya masih disimpan rapat hingga akhirnya diungkap langsung oleh Asep.

Pemeriksaan Diam-Diam di Polda Sumut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Yasir dilakukan langsung di Polda Sumut dan berjalan tanpa kendala.

“KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah berjalan dengan baik,” ungkap Budi, Rabu (23/7/2025).

Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan petunjuk baru yang mengarah ke proyek jalan lainnya — bukan hanya yang berada di satu titik, tetapi menjalar ke kabupaten/kota lain di Sumut. Salah satu aktor utama dalam proyek itu adalah tersangka M Akhirun Efendi Siregar alias KIR, direktur utama perusahaan swasta yang diduga menjadi rekanan dalam banyak proyek jalan provinsi.

“Penyidik terus melakukan penelusuran atas proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR di beberapa kabupaten/kota,” tegas Budi.

Jaringan Proyek yang Terstruktur dan Sistemik

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 28 Juni 2025. Mereka adalah:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR & Pejabat Pembuat Komitmen
  3. Heliyanto (HEL) – PPK di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut
  4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
  5. M Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

Dugaan sementara, proyek-proyek yang digarap oleh kelompok ini disusupi permainan anggaran dan persekongkolan tender. Sebagian paket pekerjaan disebut fiktif, sebagian lainnya dibayar penuh tapi tidak rampung dikerjakan. Total nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah.

Apakah Ini Hanya Permukaan?

Keterlibatan oknum polisi dalam lingkaran proyek bermasalah ini menyisakan pertanyaan besar: apakah ada fungsi pengamanan yang diperalat demi kelancaran korupsi?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp