Barru Tak Lagi Pinggiran: UMB Kukuh dengan Akreditasi Institusi “B”

Katasulsel.com
31 Jul 2025 11:09
3 menit membaca

Barru, katasulsel.com — Di tengah kompetisi ketat antar perguruan tinggi, terutama di kawasan Indonesia Timur, Universitas Muhammadiyah Barru (UMB) kembali menunjukkan konsistensinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang layak diperhitungkan. Tepat pada Kamis, 31 Juli 2025, kampus yang bernaung di bawah Persyarikatan Muhammadiyah ini resmi mempertahankan akreditasi institusi “B” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Di jagat pendidikan tinggi, status akreditasi bukan sekadar simbol administratif, melainkan bentuk legitimasi akademik dan representasi atas kinerja institusional secara menyeluruh. Dari tata kelola universitas, kualitas pembelajaran, hingga daya saing lulusan—seluruhnya dibedah melalui instrumen asesmen yang ketat. Dan UMB, dalam lanskap itu, berhasil menegaskan eksistensinya.

Rektor UMB, Dr. Andi Fiptar Abdi Alam, menanggapi capaian ini dengan syukur dan penuh kesadaran tanggung jawab. “Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari kerja kolaboratif seluruh civitas academica. Mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni. Akreditasi ini bukan titik akhir, melainkan titik tolak,” ujar Fiptar.

Menurutnya, mempertahankan akreditasi “B” di tengah tuntutan regulasi baru, pembaruan instrumen akreditasi, dan keterbatasan infrastruktur, bukan perkara mudah. “BAN-PT kini tak hanya menilai dokumen administratif, tetapi menuntut bukti nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan. Mulai dari rekam jejak penelitian, pengabdian masyarakat, hingga keberhasilan tracer study lulusan,” ungkapnya.

Ismail Suardi Wekke, akademisi dan figur penting dalam jaringan Asia Tenggara untuk kajian manajemen pendidikan tinggi (SEAAM), turut mengapresiasi UMB. Ia menyebut capaian ini sebagai “refleksi dari jaminan mutu yang dikelola serius dan berorientasi masa depan.”

Tak hanya pada level administrasi, UMB diketahui melakukan transformasi sistemik: mengirim dosen menempuh studi doktoral (S3), melibatkan mereka dalam forum ilmiah nasional dan internasional, serta memperkuat posisi kampus sebagai institusi riset. Di sektor pendukung, infrastruktur kampus juga turut dibenahi—dari laboratorium dengan spesifikasi baru hingga revitalisasi ruang kelas dan optimalisasi layanan digital kampus.

Dari perspektif manajemen mutu, UMB mengadopsi sejumlah indikator best practice seperti peningkatan rasio dosen tetap, penguatan basis data akademik, hingga pelaporan kinerja berbasis outcome-based education (OBE). Semua ini menjadi elemen penting dalam proses penilaian akreditasi berbasis 9 kriteria BAN-PT, yang kini menggantikan sistem lama berbasis 7 standar.

“Akreditasi ini harus dimaknai bukan sekadar penilaian eksternal, tapi juga refleksi diri institusi,” tegas Fiptar. Ia menyebut akreditasi “B” ini sebagai milestone, bukan finish line. Target berikutnya, jelas dia, adalah meraih peringkat akreditasi “A” melalui kerja-kerja substansial: peningkatan output riset, publikasi terindeks, hingga menjalin link and match dengan dunia industri dan komunitas lokal.

Sebagai kampus di wilayah non-metropolitan, UMB kini menjadi model bagaimana perguruan tinggi di daerah dapat bertahan sekaligus menumbuhkan reputasi akademik—tanpa meninggalkan kearifan lokal dan semangat transformasi.

Peringkat “B” yang diraih UMB diharapkan menjadi magnet akademik baru, khususnya bagi lulusan SMA/SMK yang mendambakan pendidikan tinggi bermutu di tanah kelahirannya sendiri. Di tengah kecenderungan urbanisasi kampus, UMB hadir sebagai oasis edukatif yang menyatukan idealisme, kualitas, dan keberpihakan pada daerah.

“Kami ingin menjadikan UMB sebagai rumah besar bagi anak-anak Barru dan Sulsel yang ingin tumbuh, belajar, dan menjadi bagian dari perubahan,” pungkas Dr. Fiptar. (*)

Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp