Bupati dan Wabup Sidrap Terima Penghargaan Gerakan Pramuka 2025

Katasulsel.com
14 Agu 2025 13:03
Barru 0 75
2 menit membaca

Barru, Katasulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif, SIP., M.M. dan Wakil Bupati Nurkanaah, S.H., M.Si. menerima Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP) Tahun 2025 dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Kwartir Daerah Sulawesi Selatan dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-64, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Kamis (14/8/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif menerima dua penghargaan sekaligus, yakni Lencana Karya Bakti dan Lencana Pancawarsa I. Sementara Wakil Bupati Nurkanaah menerima penghargaan Lencana Pancawarsa II.

Penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka, serta menunjukkan dedikasi dan pengabdian berkelanjutan di organisasi tersebut.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Gerakan Pramuka. Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami agar kegiatan kepramukaan di Kabupaten Sidrap semakin berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Syaharuddin Alrif.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Nurkanaah yang menilai penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas komitmen bersama dalam membina generasi muda melalui kegiatan kepramukaan. 

“Ini juga merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran Pramuka Sidrap yang terus aktif mengembangkan kegiatan yang positif,” tuturnya.

Kegiatan apel besar ini juga dihadiri pengurus Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan para penerima penghargaan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp