Senin, 18 Agu 2025
Tonton KAT TV

Perayaan HUT RI ke-80 di Enrekang, 45 Kepala Desa Dikukuhkan

Katasulsel.com
17 Agu 2025 22:26
Enrekang 0 142
2 menit membaca

ENREKANG, Katasulsel.com – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Enrekang berlangsung meriah pada Sabtu (17/8/2024). Upacara peringatan kemerdekaan tahun ini diwarnai dengan pengukuhan 45 kepala desa se-Kabupaten Enrekang, sebuah momentum yang sarat makna karena meneguhkan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang baru saja dikukuhkan, sekaligus menekankan pentingnya amanah jabatan yang mereka emban. “Selamat atas pengukuhan ini. Semoga para kepala desa dapat berbuat yang terbaik bagi masyarakat, dan membawa desanya menuju kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Yusuf Ritangga.

Pengukuhan ini beriringan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi tersebut menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun untuk satu periode, dengan maksimal dua periode. Dengan ketentuan baru itu, kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024 memperoleh perpanjangan jabatan selama dua tahun, selama mereka masih aktif, memenuhi syarat administratif, dan tidak sedang menjalani proses hukum.

Sebagai simbol pengukuhan, penandatanganan dilakukan secara resmi oleh Kepala Desa Karuen, Yusmayadi Syarifuddin. Tanda tangan tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.

Di sisi lain, Kepala Desa Pandung Batu, Abd. Muis, mengaku bersyukur pengukuhan ini bertepatan dengan momentum HUT RI ke-80. “Alhamdulillah atas pengukuhan ini, bertepatan dengan HUT RI ke-80. Ini menambah semangat kami untuk lebih giat menjalankan amanah, serta membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi dan misi daerah,” kata Muis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan desa lebih masif dan berkelanjutan.

Acara pengukuhan kepala desa yang digelar bersamaan dengan perayaan kemerdekaan ini menjadi simbol penguatan kepemimpinan di tingkat desa. Selain mempertegas peran kepala desa dalam pembangunan, momentum tersebut juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan pelayanan publik di masyarakat pedesaan Enrekang.(zf)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )