Enrekang, Katasulsel.com – Pemerintahan Kabupaten Enrekang menindaklanjuti arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk menunda kenaikan pajak. Dengan penuh komitmen, Pemerintah Kabupaten Enrekang tidak akan menaikkan pajak.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, jika pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini fokus meringankan beban masyarakat. Sebab, komitmen pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menghadirkan kesejahteraan secara menyeluruh untuk masyarakat.
“Dari awal pemerintahan saya dengan pak Bupati, H. M. Yusuf Ritangnga tidak akan menaikkan pajak. Saya dan pak Bupati tidak ingin menghadirkan Pemerintahan yang membebani masyarakat. Kami fokus menghadirkan kebijakan yang meringankan masyarakat yang kurang mampu. Pemerintahan kami hadir untuk melayani dan memberikan terbaik,” kata, Andi Tenri Liwang La Tinro,
Sabtu, (23/8/ 2025.)
Andi Tenri Liwang La Tinro menegaskan pemerintahan Kabupaten Enrekang akan terus mengacu pada arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai wujud menyukseskan program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Kabupaten Enrekang.
“Kami tidak akan membuat kebijakan fiskal yang menjadi beban bagi masyarakat. Kami akan membangun Kabupaten Enrekang mengacu pada arahan pemerintah pusat,” tegasnya.
pemkab enrekang (*)
Editor: Tipue Sultan /Reporter: Muh Basir
Tidak ada komentar