Rabu, 27 Agu 2025
Tonton KAT TV

Tak ingin Bebani Masyarakat, Pemkab Enrekang Tegaskan tidak Naikkan Pajak

Katasulsel.com
23 Agu 2025 13:52
Enrekang 0 248
1 menit membaca

Enrekang, Katasulsel.com – Pemerintahan Kabupaten Enrekang menindaklanjuti arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk menunda kenaikan pajak. Dengan penuh komitmen, Pemerintah Kabupaten Enrekang tidak akan menaikkan pajak.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, jika pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini fokus meringankan beban masyarakat. Sebab, komitmen pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menghadirkan kesejahteraan secara menyeluruh untuk masyarakat.

“Dari awal pemerintahan saya dengan pak Bupati, H. M. Yusuf Ritangnga tidak akan menaikkan pajak. Saya dan pak Bupati tidak ingin menghadirkan Pemerintahan yang membebani masyarakat. Kami fokus menghadirkan kebijakan yang meringankan masyarakat yang kurang mampu. Pemerintahan kami hadir untuk melayani dan memberikan terbaik,” kata, Andi Tenri Liwang La Tinro,
Sabtu, (23/8/ 2025.)

Andi Tenri Liwang La Tinro menegaskan pemerintahan Kabupaten Enrekang akan terus mengacu pada arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai wujud menyukseskan program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Kabupaten Enrekang.

“Kami tidak akan membuat kebijakan fiskal yang menjadi beban bagi masyarakat. Kami akan membangun Kabupaten Enrekang mengacu pada arahan pemerintah pusat,” tegasnya.
pemkab enrekang (*)

Editor: Tipue Sultan /Reporter: Muh Basir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )