Rabu, 17 Sep 2025
Tonton KAT TV

Kasus Lobster di Soppeng Sentil Ketahanan Ekonomi Warga

Katasulsel.com
17 Sep 2025 21:25
Soppeng 0 52
2 menit membaca

ilustrasi

Soppeng, Katasulsel.com – Polres Soppeng kembali menorehkan catatan penting dalam menjaga keamanan masyarakat. Seorang pria berinisial AF (39) ditangkap setelah diduga mencuri ratusan ekor lobster, komoditas perikanan bernilai tinggi yang menjadi sandaran ekonomi warga.

Penangkapan berlangsung di rumahnya di Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, pada Kamis malam (11/9/2025), sekitar pukul 20.00 WITA. Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan 250 ekor lobster di Jalan Pesantren, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, pada 22 Agustus lalu. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng segera bergerak. Dari serangkaian penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil dipastikan. AF kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya, bahkan mengaku pernah melakukan pencurian dan pengrusakan di sejumlah lokasi lain di Lalabata.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH., MH., menegaskan keberhasilan ini berkat kerja tim yang solid di lapangan.

“Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Keamanan wilayah bukan hanya tugas aparat, tetapi juga perlu dukungan dari masyarakat. Dengan sinergi, kita bisa mencegah tindak kriminal sejak dini,” tegasnya.

Kini, AF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng. Kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lebih dari sekadar kehilangan hewan laut, kasus ini memberi alarm bahwa komoditas perikanan seperti lobster menjadi target empuk tindak kriminal. Padahal, bagi banyak warga, lobster bukan hanya sumber penghasilan, tetapi juga penopang ketahanan ekonomi keluarga.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Soppeng berharap rasa aman kembali tumbuh di kalangan pelaku usaha perikanan, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin proaktif menjaga lingkungan sekitar dari potensi kejahatan. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )