Kamis, 18 Sep 2025
Tonton KAT TV

21 Legislator Enrekang Hadir, Kesepakatan Paripurna Disepakati Tanpa Friksi

Katasulsel.com
18 Sep 2025 12:25
Berita 0 29
2 menit membaca

Enrekang, katasulsel.com – Dengan kehadiran 21 dari 30 anggota, rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang, Selasa (17/9/2025), mengukuhkan sebuah keputusan fundamental: menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPASP) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan di penghujung sidang menjadi simbol bahwa proses budgeting daerah kini memasuki babak baru.

Namun di balik angka-angka yang dipaparkan, tampak jelas bahwa arsitektur fiskal Enrekang masih menghadapi paradoks. Total pendapatan Rp1,043 triliun terdengar impresif, tetapi kontribusi PAD hanya Rp60 miliar atau sekitar 5,7% dari keseluruhan. Bahkan, angka ini lebih rendah dibanding realisasi 2024 yang mencapai Rp68 miliar. Situasi ini menunjukkan betapa kuatnya ketergantungan daerah pada transfer pusat, sebuah fenomena yang dalam literatur ekonomi publik disebut sebagai vertical fiscal imbalance.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan alokasi Rp1,003 triliun. Pos pembiayaan mencatat penerimaan Rp22,29 miliar dan pengeluaran Rp62,35 miliar, sehingga secara matematis muncul defisit pembiayaan netto. Meski demikian, adanya surplus Rp40,05 miliar berhasil menetralkan tekanan itu hingga berujung pada SiLPA nihil. “Kondisi ini dirancang agar fiscal equilibrium tetap terjaga dan risiko deficit bias dapat diminimalisasi,” terang Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, saat memaparkan dokumen perubahan anggaran.

Di kursi pimpinan dewan, Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu, menggarisbawahi bahwa kesepakatan ini hanyalah fondasi awal. “Kita baru berada pada level kebijakan umum. Tahap berikutnya adalah perincian program dan kegiatan dalam APBD Perubahan. Itu akan menjadi ruang deliberasi teknokratis yang lebih detail,” ujarnya menekankan.

Dengan kesepakatan tersebut, DPRD dan eksekutif Enrekang mengirimkan pesan penting: meski fiskal daerah masih rapuh, langkah konsolidasi tetap ditempuh. Kini, tantangan sesungguhnya bukan lagi sekadar menyeimbangkan angka-angka, tetapi bagaimana mengubah Rp1,043 triliun dalam tabel anggaran menjadi pertumbuhan ekonomi riil, efektivitas kebijakan publik, dan daya saing lokal yang lebih tangguh. (sf)

Editor: Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )