foto ilustrasi
Bone, Katasulsel.com — Dalam rentang waktu hanya lima hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil mengungkap tiga kasus sabu secara beruntun di tiga lokasi berbeda. Dari operasi berlapis yang digelar sejak 2 hingga 6 Oktober 2025 itu, total lima orang pelaku berhasil diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sistematis dan berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Bone.
“Selama sepekan, kami bergerak terus-menerus berdasarkan hasil pengembangan di lapangan. Setiap pengungkapan membuka jalur ke kasus berikutnya,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Penangkapan Pertama: Kamis, 2 Oktober 2025 — Jalan Poros Bone–Wajo
Operasi dimulai pada Kamis sore, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas mencurigai seorang pria di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Saat didekati, pelaku berinisial GS (29), warga Desa Abbanuang, Awangpone, terburu-buru membuang satu sachet sabu seberat 0,33 gram ke tanah.
Setelah diamankan, GS mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial R, yang kini masuk dalam pencarian polisi. Dari pengakuan itu, polisi memastikan GS bukan sekadar pengguna, tetapi juga bagian dari jaringan kecil peredaran sabu di Bone.
Penangkapan Kedua: Minggu, 5 Oktober 2025 — Depan SD Inpres 12/79 Polewali
Tiga hari berselang, Minggu malam, 5 Oktober 2025, tim Satresnarkoba kembali bergerak. Sekitar pukul 20.30 WITA, di depan SD Inpres 12/79 Polewali, Kecamatan Sibulue, polisi menangkap SL (27), warga setempat. Dari tangan pelaku ditemukan 0,17 gram sabu dan satu unit handphone Realme.
Bersambung…
Tidak ada komentar