Sidrap, katasulsel.com — Kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian kembali terbukti di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong langsung memimpin operasi gabungan yang berujung pada penangkapan pelaku, Rustan, Rabu (15/10/2025) dini hari.
Korban, Jumaisa (45), ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya pada Selasa (14/10/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita. Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang cemas karena sang ibu tak kunjung kembali dari kebun.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban. Parang tersebut merupakan alat kerja korban yang biasa digunakan untuk berkebun, bukan milik pelaku. Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban ditemukan kemudian di rumah tersangka saat penangkapan dilakukan.
“Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” tutur Arlan, anak korban, dengan suara bergetar.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena tersinggung setelah ditegur oleh korban.
Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku disebut menginjak penyangga tanaman lombok milik korban di kebunnya. Teguran yang disampaikan korban secara spontan justru memicu amarah pelaku hingga berujung pada pembunuhan.
Bersambung………
Tidak ada komentar