SIDRAP, Katasulsel.com – Kasi Humas Polres Sidrap Kompol Supiadi Ummareng menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sidrap. Ia memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Satu kasus sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).
Supiadi menambahkan, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM dan siap bertindak sesuai aturan.
Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa konfirmasi, Supiadi menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa dasar yang akurat hanya menjadi opini dan dapat menyesatkan publik,
Supiadi sekaligus menegaskan bahwa isu adanya setoran kepada oknum polisi tidak benar dan tidak berdasar
Terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, Supiadi menjelaskan hal itu disebabkan keterlambatan pengiriman dari Pertamina, bukan karena praktik ilegal.
“Antrean terjadi karena pasokan terlambat, bukan karena mafia BBM,” tutupnya.
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar