Jumat, 28 Nov 2025

Bupati Lantik Karang Taruna Sidrap 2025–2030, Tekankan Peran Atasi Persoalan Sosial

Katasulsel.com
28 Nov 2025 07:29
Sidrap 0 41
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melantik dan mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Sidrap periode 2025–2030, Kamis malam (27/11/2025).

Banner Promosi WiFi

Acara berlangsung khidmat di pelataran Monumen Ganggawa dihadiri Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, serta unsur forkopimda.

Tampak pula para pejabat lingkup pemerintah kabupaten, tokoh pemuda, serta para pembina Karang Taruna se-Kabupaten Sidrap.

Adapun susunan pengurus Karang Taruna masa bakti 2025–2030 yang dilantik adalah Dr. Abdul Jabbar sebagai Ketua, Mustamin Tabah sebagai Sekretaris, dan Ayu Fitrizky Syam sebagai Bendahara.

banner 1080x1080

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan selamat dan menegaskan harapan agar Karang Taruna dapat terus hadir sebagai garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan berbagai persoalan sosial.

“Karang Taruna di Kabupaten Sidrap, programnya harus diselaraskan dengan Kementerian Sosial, seperti mencari warga kurang mampu atau warga yang memiliki rumah yang tidak layak huni,” ujar Bupati.

Beliau juga meminta Karang Taruna di seluruh wilayah Sidenreng Rappang untuk terus memperkuat kerja nyata dalam menangani persoalan sosial masyarakat.

Ketua Karang Taruna terpilih, Dr. Abdul Jabbar, menyampaikan apresiasinya dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut.

“Terima kasih dan apresiasi kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menakhodai amanat ini,” kata Jabbar.

Ia menegaskan, beberapa program kerja yang akan mereka jalankan meliputi pelayanan sosial, pemberdayaan sosial, dan kesejahteraan sosial.

“Kami hadir untuk memberikan dampak dan manfaat kepada Kabupaten Sidrap,” tandasnya.

Acara pelantikan ini juga dirangkai dengan peluncuran gerakan tanggap kemiskinan “Sipatuoki”. Turut diserahkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, motor roda tiga untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), peralatan tata boga, serta bantuan kelayakan bagi orang tua peserta Sekolah Rakyat.

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )