MOI DPC Wajo dan DPRD Gelar RDP, Soroti Dugaan Aset Persutraan Mangkrak dan Pemborosan AnggaranDalam paparannya, MOI menyebut ironis karena mesin-mesin pemintal milik pemerintah maupun pengusaha lokal justru mangkrak akibat ketiadaan bahan baku kokon, sementara pembeli asing disebut diberi ruang lebih besar untuk menyerap hasil petani.
Atas dasar itu, MOI DPC Wajo mendesak DPRD Kabupaten Wajo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Sekretaris Daerah, Kepala Disprindagkop, sejumlah mantan pejabat terkait pengadaan, hingga pihak teknis persutraan.
MOI berharap DPRD Wajo segera menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius dan transparan, agar persoalan persutraan tidak terus berlarut dan berpotensi merugikan keuangan daerah. (nur)
Tidak ada komentar