Selasa, 30 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Polres Sidrap 2025: Di Bawah AKBP Fantry Taherong, Kinerja Presisi Menjadi Nyata

Katasulsel.com
30 Des 2025 21:11
3 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Penghujung tahun 2025 menjadi momentum reflektif bagi Kepolisian Resor (Polres) Sidrap.

Bertempat di Aula Mapolres Sidrap, Selasa siang, 30 Desember 2025, jajaran kepolisian menggelar refleksi akhir tahun yang dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi.

Kegiatan ini, sekaligus menjadi cermin atas capaian kinerja Polres Sidrap sepanjang tahun, di bawah kepemimpinan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong., S.I.K., S.H., M.H.

Dalam forum tersebut, Polres Sidrap menegaskan bahwa tahun 2025 bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan fase konsolidasi kinerja dan penguatan profesionalisme institusi.

Banner Promosi WiFi

Deretan penghargaan yang diterima, baik dari Kapolda Sulawesi Selatan maupun dari internal Polres Sidrap, menjadi indikator konkret atas kerja kolektif yang terukur.

Salah satu capaian strategis Polres Sidrap sepanjang 2025 adalah keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi dalam jumlah signifikan.

Polres Sidrap mencatat pengungkapan 114 karung atau sekitar 14 ton pupuk urea bersubsidi yang disalahgunakan.

Atas capaian tersebut, Polres Sidrap menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sulsel sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketegasan dalam menjaga distribusi bantuan pemerintah agar tepat sasaran.

Di bidang tata kelola anggaran, Polres Sidrap juga mencatat prestasi dengan meraih peringkat terbaik ketiga sebagai satuan kerja dengan nilai IKPA tertinggi untuk kategori pagu DIPA besar pada semester pertama 2025.

Capaian ini menegaskan komitmen Polres Sidrap terhadap akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

Sementara itu, pada sektor pelayanan dan operasional lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap berhasil meraih peringkat terbaik pertama tingkat Polres/Polrestabes se-Polda Sulsel dalam pelaksanaan dan penginputan kegiatan Turjawali ke sistem data E-Turjawali.

Prestasi ini menunjukkan adaptasi cepat Polres Sidrap terhadap sistem digital dan tata kelola berbasis data.

Dalam refleksi tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong juga memberikan penghargaan langsung kepada ratusan personel yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi.

Penghargaan terbesar diberikan kepada 428 personel atas keberhasilan pengamanan Pilkada Serentak 2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel maupun Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, yang berlangsung aman dan kondusif.

Selain itu, 32 personel menerima penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus pupuk bersubsidi dan penindakan narkotika, termasuk penyitaan 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Sidrap.

Penghargaan juga diberikan kepada 51 personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol dan tindak pidana narkotika lainnya.

Di bidang pengawasan internal dan kehumasan, 24 personel diapresiasi atas peran aktif dalam pengawasan melekat, sehingga Polres Sidrap mampu meminimalkan pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana, sekaligus menjaga citra Polri di ruang publik.

Tak ketinggalan, penghargaan juga diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi selama masa tugas serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola satuan kerja yang baik.

Dalam sambutannya, AKBP Fantry Taherong menekankan bahwa seluruh capaian tersebut bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari disiplin kolektif, soliditas internal, dan kesadaran akan tanggung jawab institusional.

“Refleksi akhir tahun ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap prestasi adalah amanah. Tantangan ke depan akan semakin kompleks, dan Polres Sidrap harus tetap adaptif, profesional, serta hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tegasnya.

Refleksi akhir tahun 2025 Polres Sidrap pun ditutup dengan pesan kuat: kinerja yang terukur, penghargaan yang objektif, dan kepemimpinan yang konsisten menjadi fondasi Polres Sidrap dalam menatap tahun 2026 dengan optimisme dan tanggung jawab yang lebih besar. (edy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )