Makassar, katasulsel.com — Sebuah kamar penginapan di Jalan Sungai Saddang, Makassar, mendadak jadi pusat penyelidikan polisi usai seorang perempuan berinisial M.A. (40), warga Kepulauan Selayar, ditemukan meninggal dunia, Rabu (20/5/2026).

Awalnya, peristiwa itu tampak seperti kasus kematian biasa. Korban diketahui sudah menginap selama dua hari di penginapan tersebut. Namun suasana berubah ketika jasad korban ditemukan dalam kondisi mencurigakan.

Temuan awal di lokasi membuat aparat bergerak cepat. Personel Polsek Rappocini, Tim Inafis Polrestabes Makassar, hingga Dokpol Biddokkes Polda Sulsel turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara.

Dari sinilah kasus mulai terbuka.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Penyelidikan dan hasil visum sementara menemukan adanya dugaan kematian tidak wajar. Kasus yang awalnya sunyi berubah menjadi penyidikan serius.

Tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini kemudian bergerak memburu seorang pria yang diduga terkait dengan kematian korban.

Tak lama berselang, polisi mengamankan pria berinisial E.B. (40) di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan mendalami sejumlah bukti.

“Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.

Polisi menduga korban meninggal akibat mengonsumsi obat antinyeri dalam jumlah berlebih yang diduga diberikan oleh terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan beserta hasil sementara visum, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku,” katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik menyita empat unit telepon genggam dan sisa obat untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

Kini, kasus itu tak lagi sekadar penemuan jasad di kamar penginapan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta hasil forensik untuk mengungkap utuh apa yang sebenarnya terjadi di balik dua hari menginap yang berujung maut itu. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita