
Sidrap, Katasulsel.com — Rentetan laporan kehilangan yang masuk ke Polres Sidenreng Rappang akhirnya menemukan titik terang. Seorang pria berinisial F (21), warga Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, dibekuk aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat serangkaian aksi pencurian, mulai dari sepeda motor hingga puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha F1Z-R beserta sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap langsung melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri keterangan saksi dan jejak pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada sosok F. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan F, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha F1Z-R dan 37 tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Welfrick membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim penyidik setelah menerima laporan korban.
“Berdasarkan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan tabung gas. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Welfrick.
Dari pengakuan terduga pelaku, barang-barang hasil curian tersebut sebagian telah dijual. Uang hasil penjualan, kata Welfrick, digunakan F untuk kepentingan pribadi dan bersifat konsumtif.
Polisi menilai kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga di lingkungan tempat tinggal. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Welfrick.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak yang terlibat dalam peredaran barang hasil curian tersebut. (*)







Tinggalkan Balasan