
SIDRAP, Katasulsel.com — Sebuah mobil patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi sorotan setelah diketahui terjun ke sungai dan mengalami kerusakan berat. Insiden ini terungkap ke publik setelah foto-foto kondisi kendaraan dinas tersebut beredar luas dan diterima redaksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil jenis Toyota Hilux itu merupakan kendaraan operasional patroli wilayah. Ciri khas kendaraan dinas masih tampak jelas, mulai dari logo Satpol PP Kabupaten Sidrap di pintu samping, tulisan besar “Patroli Wilayah” di bodi kendaraan, hingga tulisan “Pol PP” di bagian belakang.
Kronologi kejadian bermula saat mobil tersebut diduga digunakan oleh oknum anggota Satpol PP. Dalam perjalanan, kendaraan mengalami kecelakaan tunggal hingga akhirnya terjun ke sungai. Akibat insiden itu, mobil patroli mengalami kerusakan parah. Hampir seluruh bodi penyok, roda terlepas, dan bagian bawah kendaraan rusak berat.
Pasca kejadian, mobil dinas itu tidak langsung dievakuasi ke bengkel atau kantor Satpol PP. Kendaraan justru terlihat tersimpan di area semak-semak dalam kondisi rusak berat dan terkesan dibiarkan tanpa penanganan. Kondisi inilah yang kemudian memicu pertanyaan publik terkait pengelolaan aset daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sidrap, Andi Gusti, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail waktu kejadian maupun status penggunaan kendaraan saat insiden berlangsung.
“Mobil itu memang rusak karena terjun ke sungai. Tapi saya belum tahu pasti kejadiannya kapan, dan apakah saat itu dipakai untuk keperluan pribadi atau kedinasan,” ujar Andi Gusti, Sabtu (17/1/2026).
Ia juga menjelaskan, hingga kini mobil patroli tersebut belum diperbaiki lantaran tidak tersedia anggaran untuk perbaikan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat.
“Belum ada anggaran perbaikannya. Jadi kondisinya masih seperti itu,” katanya singkat.
Padahal, kendaraan operasional tersebut sejatinya sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Satpol PP di lapangan, mulai dari patroli ketertiban umum hingga penegakan peraturan daerah. Rusaknya satu unit mobil patroli dinilai berpotensi mengganggu efektivitas tugas.
Di sisi lain, dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar tugas kedinasan ikut mencuat. Jika dugaan tersebut terbukti, muncul persoalan lanjutan terkait tanggung jawab perbaikan, apakah menjadi beban pemerintah daerah atau justru kewajiban pribadi pihak yang menggunakan kendaraan tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil penelusuran internal Satpol PP Sidrap terkait insiden tersebut, termasuk langkah yang akan diambil terhadap kendaraan dinas yang rusak parah itu.(*)






Tinggalkan Balasan