
Enrekang, Katasulsel.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang terhadap keterbukaan informasi publik kembali dipertanyakan. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Enrekang menilai, praktik komunikasi pemerintah daerah justru menunjukkan kecenderungan tertutup dan tidak ramah terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Ketua PD IWO Enrekang, Zulfikar KHM, menyoroti berulangnya kegiatan pemerintahan yang berlangsung tanpa informasi resmi kepada media. Padahal, keterbukaan informasi merupakan mandat undang-undang sekaligus fondasi pemerintahan demokratis.
“Yang kami lihat, ada kegiatan-kegiatan pemerintahan yang berjalan tanpa pernah diinformasikan ke wartawan. Ini menimbulkan kesan seolah-olah publik tidak perlu tahu,” kata Zulfikar, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen Pemkab Enrekang di bawah kepemimpinan Bupati Yusuf Ritangnga dalam menjadikan media sebagai mitra strategis pembangunan, bukan sekadar pelengkap seremoni.
Zulfikar menegaskan, media bukan lawan pemerintah, melainkan kanal utama penyampai kebijakan dan program kepada masyarakat. Ketika informasi disumbat di hulu, publik pada akhirnya dirugikan.
“Kami berbicara soal hak publik atas informasi. Media hanya perantara. Jika akses ini dibatasi, maka yang dikorbankan adalah transparansi,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Enrekang. Zulfikar menyayangkan sikap instansi yang seharusnya menjadi jantung komunikasi publik, namun justru terkesan abai dan reaktif.
“Ketika dikonfirmasi, Kominfo justru berdalih tidak tahu-menahu. Ini ironis. Fungsi Kominfo seharusnya memastikan arus informasi berjalan, bukan ikut tersesat dalam ketidaktahuan,” tegasnya.
Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan profesionalisme birokrasi modern yang menjunjung prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang cepat serta akurat.
IWO Enrekang pun mendesak Bupati Enrekang untuk turun tangan langsung, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi pemerintahan, sekaligus memastikan setiap organisasi perangkat daerah memahami kewajiban keterbukaan informasi publik.
“Diperlukan ketegasan pimpinan daerah. Jangan sampai keterbukaan hanya menjadi jargon di dokumen perencanaan, tapi nihil dalam praktik,” kata Zulfikar.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan semata kepentingan media, melainkan prasyarat terciptanya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Media membutuhkan informasi yang akurat dan tepat waktu agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh tentang apa yang dikerjakan pemerintah. Tanpa itu, ruang spekulasi akan selalu terbuka,” tambahnya.
IWO Enrekang memastikan akan terus mengawasi dan mengawal isu keterbukaan informasi di Kabupaten Enrekang. Bagi organisasi wartawan ini, transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah kepada rakyat.
“Selama hak publik atas informasi belum dijalankan secara sungguh-sungguh, kami akan terus bersuara,” pungkas Zulfikar. (*)






Tinggalkan Balasan