Kalbar, katasulsel.com — Tragedi kecelakaan kerja kembali terjadi di fasilitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola PLN Nusantara Power Services (NPS). Insiden terbaru berlangsung di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) sore, dan menewaskan dua pekerja.

Di PLTU di bawah pengelolaan PLN NPS. Karena sebelumnya pada April 2025 kecelakaan kerja yang merenggut nyawa juga terjadi di PLTU Ketapang, Kalbar. Artinya, dalam kurun waktu belum genap setahun, tiga nyawa melayang di area kerja pembangkit yang berada di bawah pengelolaan entitas yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan di PLTU Sukabangun terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Empat pekerja dilaporkan terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi kurang lebih 50 meter. Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Keempat korban diketahui merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong. Saat kejadian, para pekerja tengah melakukan pembersihan corong blower debu sisa pembakaran batu bara.

Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba. Kondisi tersebut menyebabkan para pekerja kehilangan pegangan dan terjatuh dari ketinggian. Suara benturan keras disertai getaran kuat sempat mengejutkan rekan kerja di sekitar lokasi, yang kemudian memberikan pertolongan awal.

Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial J (35) dan R (32), warga Sukabangun Dalam. Sementara dua korban lainnya, A (38) dan H (30), hingga Rabu malam masih menjalani penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah mengevakuasi seluruh korban. Aparat berwenang kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.

Serangkaian kejadian ini memunculkan sorotan terhadap sistem manajemen keselamatan kerja di lingkungan PLN NPS. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PLTU Sukabangun maupun jajaran Direksi PLN Nusantara Power Services belum menyampaikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (RE-LUN), Teuku Yudhistira, menilai kecelakaan berulang seharusnya menjadi alarm serius bagi manajemen perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ketika kecelakaan kerja terjadi berulang di sektor yang sama, maka yang perlu dievaluasi adalah sistemnya, terutama implementasi K3. Ini bukan soal menyalahkan individu, tapi soal kepemimpinan dan pengawasan,” kata Yudhistira, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, penerapan K3 tidak cukup hanya pada tataran prosedural dan seremonial, melainkan harus hadir sebagai budaya kerja yang dijalankan secara konsisten di lapangan.

“Keselamatan kerja menyangkut hak dasar pekerja. Setiap orang berhak pulang ke rumah dalam keadaan selamat setelah bekerja,” ujarnya.

Yudhistira juga berharap aparat penegak hukum di Kalimantan Barat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang serta menjadi bahan evaluasi bagi PT PLN (Persero) dalam memperkuat tata kelola keselamatan kerja di seluruh unit usahanya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Nusantara Power Services, Jakfar Sadiq, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.(*)