Wajo, katasulsel.com – Di tengah arus kendaraan yang padat di jalur poros Sengkang–Palopo, praktik razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo belakangan ini mencuat sebagai persoalan serius bagi pengguna jalan, terutama angkutan umum dan bus antar kota.
Sejumlah sopir bus penumpang mengeluhkan frekuensi razia yang “nyaris setiap hari”. Muh Amma, sopir bus rute Makassar–Palopo, kepada jpnn.com mengatakan, “Razia di jalan ini sudah sejak lama, kadang dua kali sehari. Kami sering diberhentikan tanpa alasan yang jelas selain cek surat–surat, padahal sudah lengkap.” (keterangan sumber lapangan, nama disamarkan, red).
Keluhan serupa diungkapkan oleh seorang kernet bus PO lain yang minta identitasnya dirahasiakan. “Pengaruhnya besar pada jadwal kami. Penumpang banyak yang protes karena lama diperiksa, dan kadang sampai ditilang padahal hanya karena kelengkapan surat sedikit tidak lengkap,” katanya.
Razia Berbalut Operasi Lalu Lintas?
Razia ini dinilai oleh pelaku angkutan sebagai “over-enforcement” — penindakan berlebihan tanpa komunikasi yang jelas kepada driver dan operator bus. Satlantas Polres Wajo tercatat pernah menggelar operasi seperti Operasi Patuh Pallawa 2025, yang dalam satu kegiatan sempat mengamankan sejumlah pelanggar termasuk pemuda yang membawa senjata tajam saat operasi lalu lintas pada Juli 2025.
Belum ada konfirmasi apakah razia yang dikeluhkan oleh sopir bus itu merupakan bagian dari serangkaian operasi besar semacam Patuh Pallawa atau kegiatan rutin keseharian unit lalu lintas. Hingga berita ini dimuat, Polres Wajo belum mengeluarkan pernyataan resmi soal intensitas razia di Poros Sengkang–Palopo ataupun menjelaskan dasar dan target dari penindakan berskala tinggi tersebut.
Dampak terhadap Angkutan Penumpang
Jalur ini bukan sembarang jalan — ini merupakan koridor vital yang menghubungkan kota di Sulawesi Selatan seperti Makassar, Sengkang, dan Palopo. Bus antar kota seperti rute Makassar–Palopo bahkan beberapa kali menjadi berita nasional ketika terjadi kecelakaan, termasuk kasus Bus Bintang Timur yang terguling di Wajo dan menewaskan penumpang.
Sopir dan operator khawatir bila razia yang intensif tanpa koordinasi justru memperlambat arus barang dan orang, berdampak langsung pada produktivitas ekonomi. “Ini bukan soal takut tilang, tapi soal bagaimana masyarakat bergantung pada kelancaran transportasi untuk kerja dan distribusi barang,” ujar sumber anonim lainnya.
Pertanyaan Besar: Penegakan atau Hambatan?
Pengamat transportasi independen yang dihubungi di Makassar menilai, bila razia terus dilakukan dengan frekuensi tinggi tanpa basis data pelanggaran yang jelas, hal ini bisa menciptakan distorsi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.
“Operasi rutin bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tentu perlu. Namun jika pelaksanaannya tidak proporsional dan tidak ditemani edukasi serta keterbukaan data soal pelanggaran, maka itu bisa dipersepsikan sebagai ‘perundungan jalan’ daripada penegakan hukum,” kata pengamat tersebut.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Kasat Lantas Polres Wajo atau pihak Polres Wajo terkait tudingan ini — apakah razia di poros tersebut memang program rutin, apakah ada target kuantitatif penindakan, atau evaluasi dampaknya terhadap kelancaran transportasi umum.
Pengguna jalan dan operator angkutan umum kini menunggu jawaban formal atas pertanyaan yang sama: Apakah penegakan hukum telah berjalan seimbang dengan pemahaman terhadap kebutuhan publik? (*)






Tinggalkan Balasan