📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppEnrekang, katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen menjaga kredibilitas keuangan daerah di tengah kondisi fiskal yang belum ideal.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Enrekang tetap merealisasikan pembayaran utang daerah pada tahun anggaran 2025.
Total kewajiban utang yang ditanggung Pemkab Enrekang tercatat mencapai Rp217 miliar, yang merupakan akumulasi dari tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan dan merealisasikan pembayaran sebesar Rp30,7 miliar pada Desember 2025.
Pembayaran tersebut mencakup utang belanja modal kepada pihak ketiga sebesar Rp23,2 miliar lebih, utang iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 miliar lebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp323 juta, serta honor Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebesar Rp284 juta lebih.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa pembayaran utang tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah, meskipun kondisi keuangan sedang mengalami tekanan. “Kondisi fiskal kita memang belum ideal.
Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang ada. Kami melakukan efisiensi dan mencari berbagai skema agar utang bisa dibayar tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujar Yusuf Ritangnga.
Ia menambahkan, langkah pembayaran utang dilakukan secara bertahap dan terukur agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menyeimbangkan antara kewajiban fiskal dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Terkait tahun anggaran 2026, Yusuf Ritangnga menjelaskan bahwa meskipun skema pembayaran utang belum tercantum dalam APBD Pokok, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar kewajiban tersebut dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan.
“Tentu dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, kewajiban tetap menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Dengan terealisasinya pembayaran utang pada 2025, saat ini Pemkab Enrekang masih memiliki utang jangka pendek sebesar Rp186,3 miliar lebih.
Selain itu, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijadwalkan hingga tahun 2028.
Pemerintah Kabupaten Enrekang memproyeksikan kondisi fiskal daerah akan mulai membaik secara signifikan pada tahun 2029, seiring berakhirnya beban kewajiban jangka panjang dan membaiknya ruang fiskal daerah.(ZF)






Tinggalkan Balasan