📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Enrekang, Katasulsel.com — Negara tidak boleh absen ketika pekerja menghadapi risiko. Pesan itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Enrekang, Andi Liwang, Selasa, 27 Januari 2026.

Bertempat di Cafe Sudut Enrekang, rapat tersebut tidak sekadar membahas angka kepesertaan. Ia menjadi ruang konsolidasi kebijakan, menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai penjamin perlindungan sosial bagi para pekerja—formal maupun rentan.

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Enrekang Zulkarnain Kara, sejumlah kepala OPD strategis—mulai dari Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPD, BKAD, hingga Bagian Kesra—serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Dari pihak BPJS, hadir langsung Kepala Cabang Palopo, Haryanjas.

Agenda utama rakor adalah penguatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Enrekang. Data hingga 31 Desember 2025 menunjukkan, kepesertaan aktif baru mencapai 46.589 pekerja. Artinya, masih ada lebih dari 24 ribu pekerja yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial—sebuah celah yang kini menjadi perhatian serius Pemda.

Dalam arahannya, Andi Liwang berbicara lugas. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat pekerja.

“Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen kuat memberikan perlindungan jaminan sosial, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Komitmen itu, kata Andi Liwang, telah diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran. Sepanjang tahun 2025, Pemda Enrekang mengalokasikan pembiayaan jaminan sosial bagi 17.125 pekerja, yang mencakup tenaga honorer, perangkat desa, kader desa, petugas keagamaan, hingga pekerja rentan.

“Ini bagian dari ikhtiar mewujudkan Enrekang Sejahtera. Negara harus hadir, terutama bagi mereka yang bekerja dalam kondisi paling rentan,” ujarnya.

Dari sisi pelaksana program, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas, memaparkan bahwa kehadiran negara itu nyata, tercermin dari penyaluran manfaat kepada para pekerja. Di Enrekang, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp21,88 miliar kepada 2.272 pekerja.

Klaim tersebut mencakup berbagai program, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga beasiswa. Termasuk di dalamnya klaim bagi peserta yang dibiayai Pemda dengan nilai mencapai Rp2,17 miliar.

“Ini bukti nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Enrekang melalui kebijakan penganggaran APBD tahun 2025 dan 2026,” ujar Haryanjas.

Ia juga menekankan pentingnya peran OPD teknis dan pemerintah desa dalam memperluas kepesertaan melalui sosialisasi berkelanjutan. Tanpa kolaborasi, target perlindungan semesta akan sulit dicapai.

Senada, Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin perlindungan jaminan sosial berhenti pada angka statistik.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Enrekang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi penanda: Pemda Enrekang tidak ingin perlindungan pekerja hanya menjadi jargon. Dengan kebijakan anggaran, koordinasi lintas OPD, dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, arah kebijakan mulai dikunci—pekerja harus aman, negara harus hadir. (ZF)