📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppJakarta, Katasulsel.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, tepatnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi senyap ini berlangsung Rabu (4/2/2026) di Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta Timur, dengan tim KPK menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT kali ini menyasar beberapa pejabat Bea Cukai, meskipun ia belum menyebutkan secara detail jumlah orang yang ditangkap dan konstruksi kasusnya. “OTT dilakukan di Bea Cukai Jakarta,” ujarnya kepada wartawan.
Operasi ini termasuk dalam rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Pada hari yang sama, tim juga menjalankan OTT terpisah di kantor pajak KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lembaga negara.
Selain menahan sejumlah pihak di Jakarta, tim penindakan KPK juga bergerak ke wilayah Lampung dan berhasil mengamankan seorang mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK diduga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan logam mulia (emas) sekitar 3 kilogram. Proses pemeriksaan intensif kini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, sementara lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap.
Juru Bicara KPK menyatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta dan pejabat terkait di lingkungan Bea Cukai. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. (*)






Tinggalkan Balasan